"Mau tanya, e-ktp milik istri belum aktif, bisa diaktifkan secara Online tidak?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk mengaktifkan e- ktp saudara langsung saja datang ke kantor Disdukcapil kab bandung atau kecamatan minta saja ke bagian perbaikan data untuk mengaktifkannya. Kami melayani tidak secara online"
"Selamat pagi, kenapa data NIK saya tidak terdaftar/tidak valid sedangkan E-ktp sudah terbit sejak April 2018? bagaimana solusinya? terima kasih"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, coba saudara cek NIK di Kartu Keluarga sama NIk di KTP-el apakah sama, apabila sama maka NIK tersebut sudah terdaftar dan Valid, apabila berbeda silahkan datang ke kantor Disdukcapil kab bandung dengan membawa KTP-el dan kartu keluarga nya."
"Saya mau menanyakan untuk pembuatan eKTP syarat nya apa saja? Dan apa lansung ke kantor disduk capil? Kalau lansung ke kantor disdukcapil untuk mendapat nomor antrian lewat daftar sms atau langsung ke kantor? Terimakasih"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, untuk persyaratan KTP-el yaitu fotocopy kartu keluarga, silahkan saudara datang ke kecamatan dengan membawa persyaratan tersebut"
"Pak/Ibu saya mau tanya kenapa no NIK saya di KTP dan KK berbeda, mohon bantuannya untuk mengurus apa yang harus diganti. Terima kasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, lebih baik saudara datang langsung ke kantor Disdukcapil / kecamatan minta untuk direfres / perbaikan data kependudukan no NIK KTP tidak sesuai KK."
"Saya sudah rekam data ektp sejak januari 2017, tapi sampai sekarang bila di tanyakan ke kantor kecamatan selalu belum jadi ektp nya. Mohon penjelasannya untuk Nama wawan setiawan Nik 3204151002160005 No kk 3204150407080013 Rt 003 rw 009 Desa tribakti mulya Kec pangalengan"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, setelah kami cek di database kantor Disdukcapil status e-ktp saudara sudah tercetak di kecamatan coba konfirmasi lagi dengan pihak kecamatan, bilang saja ke pihak kecamatan saudara sudah konfirmasi dengan Kantor Disdukcapil Kab Bandung bahwa status data percetakan e ktp sudah di cetak."
"Assalamualaikum Saya ingin menanyakan perihal pembuatan KK. Saat ini kami sekeluarga baru pindah tempat tinggal di Kab. Bandung. Saya (asal Jawa Timur) dengan suami (asal Jawa Tengah) memiliki anak yang lahir di Taiwan pada tahun 2015 dan tinggal di Taiwan sampai 2018. Saya dan suami masih ber-KTP asal dan masih pisah KK. Prosedur yang mana yang harus kami penuhi terlebih dahulu? (pelaporan anak lahir di luar negeri / pindah KTP / gabung KK dengan suami tanpa anak?) Dan dokumen apa saja yang harus kami lampirkan? Terima kasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, yang harus saudara penuhi pertama kali adalah membuat dulu surat keterangan pindah dari tempat asal dari desa / kelurahan, Kartu keluarga, dan KTP lampiri ijajah. setelah persyaratannya kumplit saudara daftarkan ke Disdukcapil Kab Bandung. setelah proses surat keterangan pindah dari kantor Disdukcapil beres saudara saudara berikan surat tersebut ke kecamatan untuk dijadikan KK."