"Selamat sore, nama saya Fitria Dewi mau menanyakan tentang KK yang kami dapat, dalam data kependudukan nasional tercantum dalam KK saya dengan nomor KK 3204150806120017 dengan nomor NIK 3204156506840001 a.n Fitria Dewi status hubungan keluarga sebagai istri dan pekerjaan IRT seharusnya PNS dan nama anggota keluarga saya (kedua anak saya tidak masuk) dan di dalam KK hanya tercantum nama suami saya Ipan Herdiansyah dengan NIK 3204150808840002, sedangkan setelah saya cek ulang di data kependudukan nasional secara online anak-anak saya tercantum di KK yang lain dengan nomor KK 3204152506120025 data mengacu ke saya Fitria Dewi dengan nomor NIK 3204156506840003 status hubungan keluarga sebagai kepala keluarga dan didalam KK tersebut nama suami saya Ipan Herdiansyah tidak tercantum dan hanya anak anak saja yang tercantum. dimohonkan agar KK saya dilakukan perubahan dan di hapuskan data yang tidak benar, dan NIK yang tercantum di ektp dg nomor 320415650684001 sesuai dengan KK nomor 3204150806120017 tetapi data anak saya tidak tercantum di KK tersebut, dan dimohonkan untuk KK dengan nomor 3204150808840002 dilakukan penghapusan. Terimakasih TTd Fitria Dewi "
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, kami menyarankan saudara merefres ulang KK ke kantor Disdukcapil kabupaten Bandung bagian perbaikan data kependudukan. "
"Bagaimana untuk mengurus surat pindah keluar kab k kota bandung setelah ada surat dari kecamatan/desa Ohon untuk dijawab dan terima kasih atas kerja samanya"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk prosedur pengurusan surat pindah keluar dan sudah memiliki surat pengantar dari kecamatan dan desa saudara langsung saja datang ke kantor Disdukcapil kab Bandung untuk didaftarkan ke bagian pengurusan surat pindah dengan membawa KTP, Kartu Keluarga dan surat pindah dari kecamatan"
"selamat siang admin , saya Emmaily mau menanyakan soal AKte kelahiran .. anak saya sudah 2 tahun belum memiliki akte .. karna KK saya dengan suami masih terpisah belum menyatu KK nya saya KTP garut dan suami KTP kab. bandung ,, apa bisa buat pengajuan akte untuk anak saya ? karna ada keperluan asuransi untuk anak saya , terimakasih ."
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, sebaiknya saudara buat dulu kk baru dan masukan anak saudara di kk baru tersebut sesuai domisili tempat saudara tinggal sekarang, baru bisa mengajukan pembuatan akta kelahiran anak saudara."
"E ktp sudah jadi tetapi no nik tidak terdaftar.terima kasih."
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, sebaiknya saudara direfres ulang no NIK KTP dan KK nya ke kantor disdukcapil / kecamatan "
"Selamat sore. Saya ingin bertanya. Pada bulan Juni 2017 saya dan keluarga mulai pindah ke Kec. Cikancung, Kab. Bandung. Sejak saat itu saya belum menerima e-KTP, padahal sudah hampir setahun berlalu. Dan saya pun sudah melakukan perekaman data berupa foto dan sidik jari di Kantor Kecamatan Cikancung sekitar bulan Juli 2017 dan menerima Suket. Kemudian di bulan Oktober 2017 pun saya datang ke Kantor Disdukcapil Pusat di Soreang dan kembali melakukan perekaman yg sama karena dikatakan data saya belum ada, lalu saya kembali menerima Suket. Di bulan April 2018 pun ketika masa berlaku Suket habis, saya masih belum menerima e-KTP dan kembali menerima Suket. Sudah menerima Suket 3x namun e-KTP masih belum ada? Saya pun mencoba mengecek status e-KTP saya pada hari ini ke nomor 08156006060 dan dikatakan bahwa statusnya BELUM REKAM / BELUM DIAJUKAN ? Bagaimana bisa hal ini terjadi? Lalu bagaimana caranya agar e-KTP saya segera selsai? Apakah harus melapor dulu ke pemerintah pusat langsung? Terakhir, saya pun mengecek DPT di website KPU dan menemukan bahwa NIK yg tercantum atas nama saya salah dan NIK saya sendiri tercatat atas nama orang lain. Mengapa bisa seperti itu?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk sementara saudara buat saja dulu Surat keterangan sementara di Kantor Disdukcapil / Kecamatan soalnya untuk pencetakan E-KTP sekarang diperuntukan bagi masyarakat yang belum pernah sama sekali memiliki KTP atau PRR ( print ready record ). perihal data NIK statusnya belum di rekam sebaiknya saudara konfirmasi langsung ke kantor Disdukcapil Kab bandung. "
"Publish data KK"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk publish data KK saudara sebaiknya langsung datang ke Kantor disdukcapil Kab bandung bagian perbaikan data sistem SIAK loket c."