"pada saat daftar online bpjs kesehatan, kenapa no KK saya tidak bisa ditemukan secara sistem oleh BPJS? berikut no KK nya : 3204070412170003 terima kasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, karena sistem database mereka tidak up date dengan sistem data yang ada di kantor Disdukcapil kab Bandung, sebaiknya saudara merefres ulang no data kependudukan saudara ke kantor Disdukcapil / kecamatan "
"Pak saya mau menanyakan nama yang tetera di print out ktp hendarsyah herawan tapi pas di cek di online nya hendarsyah aja tidak ada kepanjangannya.itu gimana membetulkannya ya pak"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, sebaiknya saudara merefres ulang data kependudukan ( no NIK KTP dan kk ) ke kantor Disdukcapil Kab bandung / kecamatan untuk di betulkan datanya."
"kenapa saya tidak bisa melakukan registrasi sim card? saat registrasi selalu data tidak sesuai dengan data kependudukan, mohon responnya. Terimakasih."
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, silahkan saudara cek NIK di kartu keluarga dan NIK di KTP-el apabila berbeda maka silahkan saudara datang ke disdukcapil kab bandung, apabila sama maka data di gray nya belum update maka silahkan datang langsung ke grafari atau gray nya."
"Assalamu'alaikum. Saya ingin bertanya, jika ingin merevisi nama di akta kelahiran bagaimana prosedurnya. Nama di akta MARTINA NURTAMLI, nama di ijazah SD dan SMP MARTINA NURTAMLI. Nama ijazah SMA, S1, KTP, Dan Paspor MARTINA NUR TAMLI. Saya ingin mengubah (hanya dengan memberi spasi) nama di akta menjadi MARTINA NUR TAMLI. Apakah masih bisa? Terima kasih. Wassalam."
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, prosedur merevisi nama di akta kelahiran adalah sbb: - surat kelahiran dari bidan, dokter atau rumahsakit bersalin - surat nikah kedua orang tua - FC kk dan ktp kedua ortu - FC Ijajah SD s/d S1 - Akta yang salah sudah kumplit persyaratannya daftarkan kembali ke kantor Disdukcapil Kab Bandung"
"Selamat malam, mau tanya apakah pengurusan akta kelahiran yang melewati batas/60hari dari lahir ada sangsinya? Terima kasih "
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, pengurusan akta kelahiran melewati batas 60 hari tidak dikenakan sangsi cuman statusnya lahir terlambat"
"Mau tanya saya kan bikin ktp kk baru pindahan emg harus bayar ?"
"Terimakasih saudara telah menghububgi website kami, untuk pencetakan KTP dan KK baru yang pindahan sebaiknya proses dulu surat pindahnya, ntar baru bisa diproses pembuatan KK dan KTP barunya ke kecamatan tempat domisili saudara tinggal"