"Assalamualaikum pak. Saya ktp blm elektrik Dan sudah habis masanya. Mau memperpanjang Dan mengubah menjadi ktp elektrik katanya saya harus menghapus data dulu di alamat rumah yg dulu, karena alamat dulu blm dihapuskan. Itu bagaimana ya pak? Mohon jawabannya pak. "
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami,silahkan saudara dapat mengajukan melalui online ke no Whatshapp 082118612425 mengajukan KTP-el dan Biodata WNI"
"Bagaimana cara daftar pembuatan akta kelahiran saat ini? Apakah harus datang langsung ke kantor Disdukcapil atau bisa secara online?"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, silahkan saudara dapat mengajukan melalui online ke no Whatshapp 082118636871 untuk mengajukan Akta Kelahiran PERTANGGAL 1 JULI 2020 PENCETAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YAKNI : 1. KARTU KELUARGA 2. AKTA KELAHIRAN 3. Akta perkawinan (non muslim) 4. AKTA PERCERAIAN 5. AKTA KEMATIAN, dan 6. Dokumen kependudukan lainnya MEMAKAI KERTAS a4 HVS 80 GRAM SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO.109 TAHUN 2019, KECUALI (KTP-el DAN KIA tetap DICETAK menggunakan blanko SEPERTI BIASA) "
"Saya mau menanyakan masalah pencetakan ktp, saya sudah melakukan rekaman. Kmudian di suruh lewat online, tapi tidak terlalu mengerti. Jadi bingung juga harus harus apa?"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami,silahkan saudara dapat mengajukan melalui online ke no Whatshapp 082118612425 mengajukan KTP-el dan Biodata WNI"
"Mohon penjelasannya persyaratan untuk pindah penduduk dr kabupaten Bandung ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Terimakasih"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, silahkan saudara dapat mengajukan melalui online ke no Whatshapp 082118612426 perpindahan"
"Bagaimana mengganti kk dan e-ktp yang salah cetak tanggal kelahiran?"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami,silahkan saudara betulkan dulu kartu keluarganya apabila sudah di betuklan baru bisa di cetak kartu keluarga dan KTP_el "
"pagi admin, mau tanya tentang cara dan perysaratan utuk pcah KK kerena bercerai terimkasih regard, sri wahyuni"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, untuk syarat nya lampirkan surat cerai dari pengadilannya "