"bagaimana mengurus akta kelahiran di disdukcapil apabila akta kelahiran tersebut hilang?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, saudara cukup melakukan pendaftaran secara online Via WA untuk persayratan sbb ( Formulir pengisian pendaftaran, KK, KTP, Ijajah, Surat Nikah, surat kehilangan dari kepolisian ) daftarkan ke no 082118636871"
"Selamat siang .. Untuk permohonan Kk baru bagaimana kalau tidak ada akte ? Apa bisa diganti dengan surat kelahiran? Terimakasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk pencetakan KTP dan KK sekarang sudah bisa di cetak di Kecamatan masing-masing, Untuk pencetakan KK yang baru saudara mau masukin anggota/anak baru sebaiknya saudara lampiri surat keterangan dari RS/ Bidan. Setelah jadi KK baru saudara baru bisa buat Akte yang baru "
"Tolong d bantu saya membuat kk sudah lebih dari sebulan ko blm jadi juga dan kebetulan juga no kontak saya hangus yg di daftarkan saat pembikinan kk kmrin saya hrus hubungi kmna ya "
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk pencetakan KTP dan KK sekarang sudah bisa di cetak di Kecamatan masing-masing,"
"assalamualaikum ???? saya mau membuat lagi e KTP karna e KTP sya hilang.. saya udah datang ke kecamatan katanya harus lewar online (WA) ke kabupaten pun sama. Tapi hasil nya saya udah mengajukan secara online dari sebelum lebaran tak ada tanggapan sama sekali... nah solusi nya gimana ya... apa harus ke kabupaten lagi? soal nya sya ada kebutuhan mendesak. buat persyaratan menikah."
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk pencetakan KTP dan KK sekarang sudah tidak online lagi dan sudah bisa di cetak di Kecamatan masing-masing "
"Saya mau ganti status pekerjaan sama status pekerjaan anak di kk sama ganti ktp"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk pencetakan KTP dan KK sekarang sudah bisa di cetak di Kecamatan masing-masing,"
"Apakah ada pembuatan surat keterangan untuk warga pendatang yang tinggal hanya sementara selama 3 bulan?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf kami tidak mengeluarkan surat keterangan pindah sementara"