"Assalamu'alaikum, maaf saya mau tanya kalo mau buat KK baru kabupaten bandung sekalian update data di KTP, alurnya seperti apa? soalnya saya baru menikah dan mau membuat Kk serta KTP nya. Terima kasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk pembuatan KK yang baru sebaiknya saudara lampiri persyaratan sbb : - KK lamanya yang masih ikut dengan orang tua masing masing - FC Surat NIkah yang bersangkutan - KTP lamanya kalau ada - Draf KK dari desa setempat Pembuatan bisa dilakuakan di kecamatan dan di kantor Disdukcapil Kab Bandung"
"Assalammualaikum bpk/ibu..saya ibu wastia e ktp kecamatan cileunyi rusak..maaf persyaratan apa untuk memperbaikinya..terus berapah hari kah selasai e ktp.. "
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sekarang cetak KTP sudah bisa di kecamatan masing-masing cuman di batasi sesuai kebijakan di bagian pencetakannya setiap harinya, kalau mau daftar langsung pencetakan KTP ke kantor Disdukcapil Kab Bandung harus datang jam 08:00 s/d 10 :00 bawa saja FC KK, suket dan KTP yang rusak / buramnya"
"Selamat siang,maaf saya mau tanya,mengenai sodara saya,,jadi gini,kan dya udah cerai dan sudah ada surat pengadilan nya juga,tapi dya mau bikin KK dan ganti status di KTP,,tetapi buku nikah nya ada di mantan suami nya,,untuk mantan suami nya sudah tidak tau kemna ga bisa d hubungi ,jadi apakah bisa untuk pecah KK dan ganti status di KTP?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk prosedur pembuatan KK yang baru saudara lampiri saja surat cerai dari pengadilannya, KK yang lamanya, KTP lamanya, setelah persyaratannya lengkap saudara bisa daftar di kecamatan masing masing / di kantor Disdukcapil Kab Bandung, setelah jadi KK nya baru bisa pengajuan untuk pencetakan KTP"
"Assalamualaikum.. Saya pindahan dari sumedang dan semua surat pindah urusan nya sudah selesai bahkan KK juga sudah jadi, tapi ktp masih berbentuk suket. Cara pengen jadi KTP elektik gmn ya? (sebelumnya sudah punya, dan sudah rekaman data) "
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk pencetakan KTP yang rusak / hilang saudara datang langsung ke kantor Kecamatan masing-masing atau langsung ke kantor disdukcapil kab bandung dengan catatan untuk pencetakan ktp di Kab Bandung jadwalnya jam 08 : 00 s/d 10 ; 00 mohon maaf untuk pelayanan kami belum bisa secara online. bawa saja FC KK , Suket dan KTP yang rusaknya"
"Selamat pagiii,,,, saya mau nanya kalo mau bikin surat nikah yg hilang langsung ke kua? "
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, benar apabila kehilangan surat nikah silahkan konfirmasi ke KUA nya"
"Saya dari desa Bojongloa kec. Rancaekek. Saya berniat merubah data dari KK dan KTP saya dengan patokan dari ijazah. Dan setelah beres keluar KTP saya berubah nama tahun dan tanggal nya. Tapi kenapa NIK nya tidak berubah sesuai tgl bulan tahun lahir saya yg baru di ganti. Apa kalau tidak berubah tidak akan berpengaruh???? "
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk perubahan nama di KK atau KTP sebaiknya saudara lihat dari Ijajah yang bersangkutan sebagai dasar untuk perubahan "