"aktivasi e ktp Kenapa e ktp Ibu saya atas nama Di bawah ini nama: Imas Siti rohanah Nik: 3204126811730004 Menurut kantor bpjs e ktpnya belum aktif, padahal sudah ke kantor disdukcapil untuk minta aktivasi e ktp tapi malah di kasih biodata wni, saat ke kantor bpjs biodata wni tidak berlaku dan di haruskan mengaktifkan dulu e ktp. Terus Ibu saya membuat e ktp baru dan kata petugas disduk tinggal minta update ke kantor bpjs, dan hasilnya sama nihil. "
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, Untuk aktivasi / Validasi / konsolidasi manual NIK di KTP dan KK saudara bisa melakukannya secara online Via Whatsap ke no 082121166565 , atau saudara datang langsung ke Disdukcapil Kab Bandung ke bagian konsolidasi manual pa fajar / Edo"
"apakah kk dan ktp saya sudah online?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, Untuk aktivasi / Validasi / konsolidasi manual NIK di KTP dan KK saudara bisa melakukannya secara online Via Whatsap ke no 082121166565 , atau saudara datang langsung ke Disdukcapil Kab Bandung ke bagian konsolidasi manual pa fajar / Edo"
"no wa yang benar yang mana untuk nanyain syarat pembuatan Akta Kematian"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk pelayanan online akte kematian no WA 082118636872"
"Saya mendaftarkan ktp atas nama saya (perubahan data) dan adik saya (ktp baru), tetapi yang dikirimkan ke rumah hanya ktp saya. Apakah ktp adik saya tertingal, terpisah atau bagaimana?"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, Tunggu saja konfirmasi dari petugas pendaftaran KTP nya / sekarang sudah dari tanggal 20 oktober 2020 pencetakan KTP bisa dilakukan di kecamatan masing-masing"
"Ingin cek no kk"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, silahkan hubungi ke whatshapp no 082121166565 "
"Maaf mau tanya kalo no WA untuk mengurus pembuatan e-KTP baru yg mana ya? Soalnya saya menghubungi nomor +62 821-1861-2425 tidak pernah ada respon. Terimakasih"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, Tunggu saja konfirmasi dari petugas pendaftaran KTP nya / sekarang sudah dari tanggal 20 oktober 2020 pencetakan KTP bisa dilakukan di kecamatan masing-masing"