"Selamat pagi Pak/Bu, maaf mau tanya.. Bagaimana cara memperbaiki akta kelahiran yang salah menuliskan hari lahir? mohon bantuannya.. terima kasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk memperbaiki hari lahir yang salah di akta kelahiran adalah sbb : - lampiri Ijajah yang bersangkutan - FC surat nikah orang tuanya - FC KK dan KTP orang tuanya - FC KTP 2 saksi - Mengisi Formulir daftarkan ke loket D bagian perbaikan akta kelahiran"
"assalamualaikum.wr.wb. Maaf sy mau nanya,kenapa identitas E ktp sy belum terdaftar di casip bandung barat ya. Di antos walerannana,hatur nuhun"
"terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sekarang pengecekan No NIK belum bisa dilakuakan secara online, untuk pengecekan saudara datang langsung ke kantor disdukcapil tempat domisili alamat sekarang, loket E bagian perubahan data Siak bawa saja FC KK dan KTP yang bersangkutan"
"Maap ggu...Kenapa no nik Dan no kk saya bersama istri gak terdaftar di bps online sedangkan no nik Dan no kk anak saya trfaftar dua duanya ada di cek di bps online...padahal kk itu satu sama.. Kepala keluarga : Dian rudiansyah nik 3204111604790010 Istri : Rina yulianti nik 3204115907850007 Anak : Ressa Aulya Putridianti nik 3204114808050002 Anal : Arda Alafta Putradiansyah nik 3204110604130003 NO KK 3204110810120001...mksh mohon minta infonya"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sekarang pengecekan No NIK belum bisa dilakuakan secara online, untuk pengecekan saudara datang langsung ke kantor disdukcapil loket E bagian perubahan data Siak bawa saja FC KK dan KTP yang bersangkutan"
"Saya mau cetak kartu BPJS kesehatan, tapi ternyata tidak bisa karena NIK belum terdaftar di dukcapil, untuk prosesnya sendiri kira² berapa lama ya? Apa bisa selesai di saat itu juga?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sekarang pengecekan No NIK belum bisa dilakuakan secara online, untuk pengecekan saudara datang langsung ke kantor disdukcapil loket E bagian perubahan data Siak bawa saja FC KK dan KTP yang bersangkutan"
"Assalamulaikum. Saya sendy warga bandung. Saat ini saya gapunya dokumen seperti KTP dan KK elektronik. Dulu KTP dan KK saya berasal dari ciwidey kabupaten bandung. Setelah saya pindah ke bandung. Saya ga ngurus2 dokumen saya. Saya malah minta ngurusin ke calo dan ternyata KTP dan KK nya palsu NIk nya ga terdaftar. Nah saya coba mau ngurusin surat pindah saya yg di ciwidey tp itu udah belasan tahun lalu jd KTP dan KK saya yg dulu juga udah hilang. Pas saya ke kelurahan dan kecamatan di ciwidey katanya gaada, susah kalo gaada NIK KTP dan KK yg dulu. Pertayaan saya bagaimana saya bisa mengurus surat pindah saya sedangkan dokumen2 saya yg dulu udah hilang. Sama sekali saya gapunya dokumen resmi kecuali Akta kelahiran saya yg di Tangerang. Apakah saya harus ngurus ngurus di Disdukcapil Kab.Bandung tapi gapunya dokumen2nya atau Disdukcapil Tangerang dengan menunjukan Akta kelahiran saya"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, sebaiknya saudara konfirmasi langsung ke kantor Disdukcapil Kab Bandung ke kasi surat perpindahan "
"Pak/Bu mau tanya, kalau mau mengganti status dan foto di e-ktp bisa? Itu persyaratan nya apa saja? Dan dilakukan dimana? Bisa di kecamatan atau harus ke Disdukcapil? Haturnuhun"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sekarang pencetakan E KTP sekarang bisa di cetak di kecamatan masing masing bawa saja FC KK , Suket dan KTP lamanya, apabila saudara mau ganti status itu disesuaikan dengan KK yang baru, apabila mau fotonya di ganti saudara harus datang langsung ke kantor disdukcapil kab bandung loket 1 "