"Assalamualaikum, mau nnya soal pembuatan KK baru gmn ya kebetulan saya dulunya di kab bandung barat setelah menikah pindah ke alamat istri di margaasih kab bandung, persyaratannya yg perlu di penuhi apa saja ya?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf apakah saudara waktu pindah dari KBB nya melakukan proses pembuatan surat pindah dari Disdukcapil KBB nya untuk di proses di kabupaten bandung lampiri KK dan KTP nya. Kalau sudah melakukan proses pindah saudara bisa buat KK di kecamatan / kantor disdukcapil dengan persyaratan FC surat nikah, KK lama, KTP yang bersangkutan dan surat pindahnya."
"Assalamualaikum, saya mau tanya ktp saya kok tidak valid yah ? untuk alamat masih berada di jawa tengah sedangkan saya sudah membereskan mengenai kepindahan dari mulai kk sampai akte anak saya, nah ktp untuk istri sudah valid tapi kalau ktp saya sendiri masih seperti itu jadi tidak bisa untuk mendaftar ke perusahaan yg memang harus menggunakan data diri, kemarin sempat di uruskan dan di buatkan ktp baru tapi tetap tidak valid Terimakasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sekarang pengecekan No NIK belum bisa dilakuakan secara online, untuk pengecekan saudara datang langsung ke kantor disdukcapil loket E bagian perubahan data Siak bawa saja FC KK nya dan KTP"
"Apakah bs bikin ktp tp cmn punya brkas ijazah aja sedangkan sya prnah berkeluarga"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sekarang pencetakan E KTP sekarang bisa di cetak di kecamatan masing masing bawa saja FC KK dan Suketnya, pendaftaran untuk sekarang belum bisa melayani secara online. sebaiknya untuk pencetakan KTP saudara harus lampiri FC KK yang baru"
"Apakah saya bisa mengganti tanda tangan dan photo di ktp ?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sekarang pencetakan E KTP sekarang bisa di cetak di kecamatan masing masing bawa saja FC KK , Suket dan KTP lamanya, apabila saudara mau ganti status itu disesuaikan dengan KK yang baru, apabila mau fotonya di ganti saudara harus datang langsung ke kantor disdukcapil kab bandung loket 1 "
"Kk om di update tidak bisa mendaftar bpjs"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sekarang pengecekan No NIK belum bisa dilakuakan secara online, untuk pengecekan saudara datang langsung ke kantor disdukcapil loket E bagian perubahan data Siak bawa saja FC KK nya dan KTP"
"persyaratan bikin akta kelahiran dan merubah kartu keluarga apa saja?"
"Terima kasih sudara sudah menghubungi website kami, untuk pembuatan kartu kelurga persyaratannya surat nikah, keterangan lahir anak, ktp orang tua dan kartu keluarga sebelumnya apabila ada kesalahan maka lampirkan dokumen pendukungnya. apabila kartu keluarga sudah selesai maka silahkan saudara ajukan pembuatan akta kelahiran dengan persyaratan yang sama di tambah formulir akta kelahiran untuk surat kelahirannya dari rumahsakit/ bidan."