"Apakah ada layanan online daftar bikin akte lahir sama ktp baru"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sekarang kami belum bisa melayani pencetakan akte kelahiran secara online, saudara datang saja langsung ke kantor disdukcapil kab bandung untuk prosedur pembuatan akte kelahiran ke bagian loket 3 di depan. Dengan melengkapi persyaratan sbb : - Surat keterangan lahir dari bidan / RS - FC surat Nikah kedua orang tuanya - FC KK dan KTP kedua orang tuanya - FC KTP kedua saksi - Mengisi formulir pendaftaran akte kelahiran yang telah disediakan oleh Disdukcapil kab bandung - SPTJM kelahiran bagi masyarakat yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dari bidan / RS, SPTJM pernikahan bagi yang tidak memiliki akte pernikahan. "
"Saya kan penduduk baru di kab.bandung ,sudah ada KK nya, tapi waktu itu KTP nya belum dan masih berbentuk suket. Mau ganti jadi KTP elektrik nya gimana ya? "
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk mengecek apakah saudara sudah PRR ( print ready record ) siap untuk di cetak sebaiknya saudara datang ke kantor disdukcapil loket A bagian penerimaan berkas untuk pencetakan KTP. bawa FC KK dan Suketnya"
"Punten..mau nanya..kalo data dari disdukapil kotamadya sampe ke disdukcapil kabupatrn berapa lama paa? Hatut nuhun????"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk mengecek data baik itu no nik di KK dan KTP baik itu proses surat pindah / konsolidasi data manual itu sehari juga beres bu."
"setiap regestrasi kartu sim baru aya tidak berhasi terus setelah kartu keluarga saya diganti domislinya setelah menanykan ke kecamatan juga tetap sama untuk penanggulanngaanya bagaimana yah ?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk mengecek / mengetahui data no NIK di KK dan KTP saudara harus konfirmasi langsung ke kantor Disdukcapil loket E khusus SIAK ( Konsolidasi data manual ) bawa saja FC KTP dan KK nya.peruntukan pendaftaran BPJS / perbankan."
"Assalamualaikum Punten mau tanya persyaratan untuk membuat ktp apa saja ? Bayar nya berapa ? Proses pembuatan nya berapa lama? Hatur nuhun"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, persyaratan untuk membuat e ktp adalah sbb ; FC KK dan Suket. pencetakan KTP sekarang di Kantor Disdukcapil Kab Bandung khusus menerima pencetakan yang pemula ( PRR , Print Ready Record ) siap untuk di cetak datanya. untuk biaya kami gratis. Satu hari jadi jika persyaratan sesuai dengan yang di berikan oleh Kantor Disdukcapil."
"Mau nanya suket sudah hampir 6 bulan apakah e-ktpnya sudah dicelak,,!"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf apakah sebelumnya saudara sudah memiliki E KTP ? kalau belum pernah memiliki / mencetak e ktp saudara datang langsung ke kantor disdukcapil ke loket A khusus pengajuan pencetakan e ktp dengan membawa FC KK dan Suket ( surat keterangan sementara e ktp )."