"Pagi kaka Kak, rencana saya mau membut akte kelahiran buat anak saya Apakah surat pengantar dari Desa harus dilampirkan? Atau bisa langsung tanpa membuat surat pengantar terlebih dahulu Terimakasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, Untuk persyaratan pembuatan akta kelahiran surat pengantar dari desa tidak usah di lampirkan, yang dibutuhkan untuk pembuatan akta adalah sbb : - Surat keterangan lahir dari bidan / RS - FC surat nikah orang tuanya - FC KK dan KTP orang tuanya - FC KTP 2 orang Saksi - Mengisi Formulir Pendaftaran akte kelahiran F 2 yang telah disediakan oleh Disdukcapil - SPTJM kelahiran bagi yang tidak memiliki Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS Daftarkan langsung ke kantor Disdukcapil Kab Bandung bagian pendaftaran AKTE"
"Selamat malam Bapak/Ibu di tempat. Saya ingin menanyakan perihal nik pada kk dan ktp berbeda. Seluruh anggota keluarga saya nik kk nya berbeda dengan nik di ktp. 2 angka terakhir nik pada kk berbeda dan nik kk yang di atas tidak bisa digunakan saat daftar cpns. Kalau tidak salah keterangannya data tidak sesuai. An. Wachjuni Nik ktp 3204105209650002 Nik kk 3204105209650006 An. Kemala Asha Adhyatma Nik ktp 3204105511940011 Nik kk 3204105511940010 Alamat ktp kelurahan mekarrahayu & kecamatan margaasih Saya harus memperbaikinya kemana? Apa saja yang harus saya bawa? Kira kira berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga kk yang baru terbit? Saya harap pesan ini akan dibalas. Atas perhatiannya, saya ucapkan terimakasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk menyesuaikan no NIK di KTP / KK sebaiknya saudara datang langsung ke kantor Disdukcapil Kab Bandung ke bagian SIAK ( konsolidasi manual data kependudukan ) loket E, bawa saja FC KTP dan KK yang bersangkutan untuk di refres / validasi ulang."
"mau tanya apakah nik ktp 3204325802620012 sudah aktif?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk menyesuaikan no NIK di KTP / KK sebaiknya saudara datang langsung ke kantor Disdukcapil Kab Bandung ke bagian SIAK ( konsolidasi manual data kependudukan ) loket E, bawa saja FC KTP dan KK yang bersangkutan untuk di refres / validasi ulang."
"pak untuk aktivasi data saya apakah sudah diproses?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk menyesuaikan no NIK di KTP / KK sebaiknya saudara datang langsung ke kantor Disdukcapil Kab Bandung ke bagian SIAK ( konsolidasi manual data kependudukan ) loket E, bawa saja FC KTP dan KK yang bersangkutan untuk di refres / validasi ulang."
"Pak/Bu, mohon dapat dijelaskan mengapa NIK ibu kami saat mendaftar on line untuk memperpanjang paspor di web nya imigrasi Bandung dinyatakan tidak valid? Adapun NIK ibu kami adalah 3204104312510002 Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menjelaskan. Terima kasih. Salam, Anton"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, sebaiknya no nik ibu saudara di Refres/ validasi ulang ke kantor Disdukcapil Kab bandung ke bagian SIAK loket E, mohon maaf kami belum bisa melakukan secara online"
"Kenapa nik ktp saya tidak ter detek"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk menyesuaikan no NIK di KTP / KK sebaiknya saudara datang langsung ke kantor Disdukcapil Kab Bandung ke bagian SIAK ( konsolidasi manual data kependudukan ) loket E, bawa saja FC KTP dan KK yang bersangkutan untuk di refres / validasi ulang."