"Bagaimana cara mengecek nik ktp secara online"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi websiteb kami, silahkan saudara datang ke disdukcapil dengan membawa KTP dan kartu keluarganya"
"Mohon imformasi untuk ktp dengan no NIK 3204302110930005 saya sudah menuliskan tanggal lahir sesuai ktp namun pemberitahuan tidak sama dengan data mohon di perbaiki tanggal lahirnya 21-10-1993 Terima kasih.."
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, Mohon maaf untuk konsolidasi data no nik ktp dan kk kami belum bisa melayani secara online,saudara datang konfirmasi langsung ke kantor disdukcapil ke bagian SIAK loket E, bawa saja FC KK dan KTP nya"
"saya mau nanya, e-ktp saya fotonya pudar, apakah masih bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS?"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi websiteb kami, silahkan saudara datang ke disdukcapil dengan membawa KTP dan kartu keluarganya"
"Asalamualaikum.. nene sy meningkal di rumah minggu kemarin tgl 4 -11-19 mau tnya apa syarat syarat membuat akta kematian..? "
"Terimakasih sauadara telah menghubungi website kami, untuk persyaratan akte kematian adalah sbb : - FC KTP yang meninggal - FC KK - FC KTP pelopor suami/ Istri/ ahli waris - FC KTP 2 saksi - FC surat nikah ortunya yang meninggal - FC akte Kelahiran kalau ada - Keterangan Kematian dari desa / Rumah sakit - Surat keterangan kesaksian domisili semasa hidupnya mengetahui RT / RW / desa dan kecamatan - mengisi Formulir F2"
"NIK : 3204374702970005 Nama : yuli fitri sari gurning No. KK : 3204371509080043 Pertanyaan : apakah data saya sudah valid dan terbaru???"
"erimakasih saudara telah menghubungi website kami, Mohon maaf untuk konsolidasi data no nik ktp dan kk kami belum bisa melayani secara online,saudara datang konfirmasi langsung ke kantor disdukcapil ke bagian SIAK loket E, bawa saja FC KK dan KTP nya"
"Selamat siang, Pak/Bu saya mau tanya, akta kelahiran saya diterbitkan oleh Kab Bandung, dan akta saya yg dokumen aslinya hilang. Apakah bisa dicetak ulang kembali? Tanpa harus membuat dr awal. Kebetulan fotokopi akta lahir nya masih ada."
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk persyaratan akte kelahiran yang hilang saudara adalah sbb : - FC surat nikah orang tuanya - FC KK dan KTP kedua orang tuanya - Surat kehilangan dari kepolisian - Ijajah pertama orang yang bersangkutan daftarkan ke kantor Disdukcapil loket C khusus pengurusan akte yang hilang / rusak"