"Mohon konfirmasi kalau usia 50 th keatas apakah sesulit anak yang masih mudah persyaratannya, contoh orang tua saya udah meninggal dua duanya apakah masih pakai kk aorang tua saya meningal, terus surat nikah orang tua udah tidak ada apakah masih pakai mohon penjelasan nya terima kasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, tidak sulit kalau persyaratan untuk yang usianaya sudah tua biasanya masalah nya di Surat nikah ortu yang tidak ada, cukup saudara buat surat pernyataan pakai materai menyetujui bahwa nanti di aktenya cuman lahir atas nama Ibunya saja ( LK ), FC KK sendiri, dan FC KTP yang bersangkutan , mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak kantor Disdukcapil."
"Maaf pak/bu. saya mau pindah KK. dari Kota Bandung ke Kab. Bandung. ini bagian dari DISDUKCAPIL KOTA BANDUNG nya udah beres tinggal ke DISDUKCAPIL Kab. Bandung. kalau di Disduk Bandung kan harus nge sms dulu daftarnya. kalo di Kab. Bandung hrs sms juga ga ya atau lgsg datang saja dan ambil nomor antrian? jika iyaa, sms ke no yang mana? "
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk pendaftaran surat pindah kami melakukan pendaftaran langsung ke kantor disdukcapil kab bandung dan ngambil no antrian ke loket B "
"Apakah pembuatan Akte Kelahiran dapat dilayani di Rancaekek Trade Center..? Hatur nuhun"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, untuk pembuatan akta kelahiran dapat di lakukan di RTC bawa saja persyaratannya "
"Assalamu'alaikum wr wb Maaf mau nanya kalau penggantian ktp yg rusak dikarenakan sudah pudar bisa langsung ke Disdukcapil ,dan apa persyaratan yg harus di bawa"
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, mohon maaf saat ini blangko KTP el nya sedang kosong maka untuk sementara memakai suket ( surat keterangan ) pengganti KTP el yang berlaku 6 bulan."
"Saya registrasi kartu sim hp gagal, padahal sudah sesuai dengan yg tertera di kk. Mohon penjelasanya"
"Terimakasih saudara sudah menghubungi website kami, silahkan saudara datang ke disdukcapil dengan membawa kartu keluarga dan KTP-el nya untuk di sesuaikan "
"Selamat sore, Apakah kesalahan tempat lahir di KTP, KK, dan Akta Kelahiran dapat diperbaiki? Dan bagaimana prosedurnya? Mohon penjelasannya. Terima kasih. "
"Terima kasih saudara sudah menghubungi website kami, silahkan saudara datang ke disdukcapil dengan membawa ijazah, surat nikah dan dokumen pendukungnya untuk membenarkan data tersebut"