"bagaimana membuat ulang akte anak dan KK yg hilang karena rumah pernah ambruk"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, saudara buat saja dulu surat kehilangan buat akte dan kk nya ke kepolisian setempat lalu konfirmasi langsung dengan pihak kantor Disdukcapil Kab bandung dengan membawa KTP dan surat kehilangannya."
"Untuk membuat ktp elektronik berapa lama soal nya ibu saya semenjak ktp elektronik mulai di terbitkan sampai dengan sekarang belum dapat juga.apa yang harus ibu saya lakukan agar segera mendapat e-ktp"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk pencetakan e-ktp sebaiknya saudara langsung bawa saja KK ibunya ke kantor Disdukcapil untuk dilakukan pencetakan e-ktp / surat keterangan e-ktp sementara tapi tidak di wakili. "
"Bagaimana cara untuk dapat melakukan pencetakkan eKTP yang sudah melewati masa berlaku"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, kalau habisnya tahun 2018 itu sesuai undang 2 kependudukan sekarang itu berlaku sampai seumur hidup masih bisa di gunakan."
"Saya mau memperbaiki NIK dan tanggal lahir saya dan ibu saya yang tidak sesuai dengan e-ktp. Bagaimana caranya?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, sebaiknya saudara datang langsung ke kantor Disdukcapil Kab Bandung ke loket A bagian khusus perbaikan data bawa saja KK dan KTP nya"
"kalau mau ngurus perubahan KK biar cepat gimna ya? ada salah satu anggota keluarga yang sudah meninggal sama mau ngurus e-ktp baru gmn ya soalnya pindah alamat bisa lwat email ga atau bisa online ga pengurusannya biar ga ngantri terima kasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf sebaiknya saudara konfirmasi langsung ke kecamatan terlebih dahulu, kalau tidak bisa langsung saja ke kantor Disdukcapil Kab bandung bagian pencetakan KK dengan membawa persyaratan yang lengkap seperti : KK, KTP, dan surat kematian /keterangan dari desa / kelurahan."
"E-KTP istri saya blm jadi sudah hampir 4 th, 3273267011920001 an. Restu Resmiyati pindahan dr kota ke kabupaten di urus sama orang kecamatan sampai saat ini blm ada kabar lagi, sempet minta suket untuk perpanjang SIM tetapi no ktp nya tidak aktif padahal di KK (3204281703150001) sudah tercantum , bagaimana solusinya? karena sampai saat ini istri saya tidak memiliki identitas kalau no ktp nya tidak aktif , mohon solusinya trimakasih yana. r"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, sebaiknya saudara merefres dulu no nik KTP dan KK nya ke kantor Disdukcapil bagian loket A khusus perbaikan data setelah data benar saudara langsung buatkan Surat keterangan e-ktp sementara di kantor capil."