"Assalamualaikum Wr.Wb. Nama dan angka NIK di E-Ktp saya tulisannya ada yang kurang jelas, saya bermaksud ingin mencetak ulang E-Ktp nya. Apakah saat ini sudah bisa dilakukan hal tersebut, mengingat beberapa waktu lalu blanko nya belum tersedia. dan kalau sudah bisa apakah saya harus ke kecamatan atau langsung ke disdukcapil soreang ? sekian, terima kasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk sementara saudara pakai saja dulu e-ktp yang sekarang soalnya untuk pencetakan ktp baik itu di kantor Disdukcapil / kecamatan blangkonya terbatas dan yang diprioritaskan sekarang adalah warga yang belum pernah memiliki / membuat KTP, saudara sabar saja dan konfirmasi terus dengan pihak kecamatan bagian pencetakan KTP "
"Saya mau tanya ktp dengan NIK 3204145603870001 A.N YUNITA PRATIWI saat akan registrasi kartu no NIK tersebut tidak terdaftar,sama di cek online juga no NIK tersebut tidak terdaftar,apakah data KTP nya harus di update atau gimana? Terimakasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, sebaiknya saudara melakukan perbaikan / refres data kependudukan baik no NIK / KK ke kantor Disdukcapil Kab Bandung / di Kecamatan."
"Selamat siang... saya mau tanya untuk ktp knp blm jadi? Sudah hampir 1 tahun,cuma di kasih surat keterangan saja. Dari kecamatan Baleendah Terima kasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf apa saudara telah konfirmasi ke Kecamatan perihal blangko KTPnya apa tersedia atau tidak ada. soalnya mengenai blangko KTP kami pihak Disdukcapil Kab bandung sudah mendistribusikannya ke masing-masing kecamatan sesuai permintaan tapi itu di batasi karena pengiriman blangko dari pusat sangat terbatas. Jadi mungkin untuk sementara saudara di kasih dulu surat keterangan sementara dari kecamatan."
"Assalamualaikum selamat siang.. saya mau nanya, nomor NIK saya di KTP dan KK berbeda, cara pengurusannya bgmn ya? NIK yg di ikuti NIK di e KTP atau di KK? lalu apakah pengurusannya bisa diwakilkan? krna sy sedang brada dluar kota"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mengenai no NIK di KTP dan KK berbeda saudara harus melakukan perbaikan data ke Kantor Disdukcapil /kecamatan bagian loket A khusus perbaikan data.untuk pengurusan perbaikan sebaiknya dilakukan oleh yang bersangkutan atau di wakilkan oleh keluarganya."
"Kalo untuk YANDU di Kecamatan Cilengkrang dan sekitarnya kapan?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk yang bulan sekarang kami belum mendapat surat dari Sekda perihal Jadwal Yandu jadi kami masih menunggu."
"Misi..Mau nanya kalo untuk membuat Akta kelahiran untuk Orang dewasa 26 Tahun berkas yg perlu saya siapkan apa aja ya..?"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, prosedur persyaratan untuk membuat akta kelahiran adalah sbb : - surat keterangan kelahiran dari bidan, rumah sakit bersalin - fotocopy KK dan ktp orang tua - fotocopy ktp kedua saksi - mengisi formulir F1 yang telah disediakan oleh kantor Disdukcapil Kab Bandung - ijajah - SPTJM bagi yang tidak memiliki surat nikah dan surat keterangan lahir telah disediakan oleh pihak Disdukcapil - Surat Nikah kedua orang tua setelah kumplit persyaratan daftarkan ke kantor Disdukcapil bagian pembuatan Akta kelahiran"