"Maaf Mau Tanya apakah disdukcapil kab. bandung sudah mempunyai sarana untuk pendaftaran KIA secara Online, kalo sudah ada apa ya alamat situsnya. terimakasih."
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk sementara pendaftaran KIA belum bisa dilakukan pencetakan paling rencana tahun 2019 sudah bisa melakukan pencetakan lagi."
"saya punya anak asuh disekolahkan di SMA, sekarang kls 3 namun belum punya akte kelahiran. orang tuanya bercerai sejak usia 2thn. anak tersebut tingggal bersama ibu dan ayah tirinya. kemudian th 2015 ikut sy ke bdg. sekarang ibu dan ayah tirinya berada di kalimantan.......buruh tani. mohon info syarat dan biaya utk pembuatan akte tsb. terima kasih wss omar dani sopandi"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, persyaratan untuk pembuatan akte adalah sbb : - surat keterangan lahir dari bidan, dokter dan rumah sakit bersalin - surat nikah kedua ortu - SPTJM bagi warga yang tidak memiliki Surat keterangan lahir dan surat Nikah disediakan oleh kantor Disdukcapil - mengisi formulir pendaftaran F1 yang telah disediakan oleh Disdukcapil - FC kk dan ktp kedua ortu - FC ktp kedua saksi - untuk anak asuh sebaiknya anak tersebut masukin saja ke KK keluarga ibu yang mengasuhnya sekarang setelah semuanya kumplit daftarkan ke kantor disdukcapil kab bandung"
"Mau tanya bagai mana cara pembuatan akta kelahiran anak secara online Terima kasih"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk sekarang kami belum bisa melakukan pembuatan akta kelahiran secara online, sebaiknya saudara daftar langsung ke kantor Disdukcpil Kab Bandung dengan persyaratan sbb : - surat keterangan lahir dari bidan, dokter dan rumah sakit bersalin - surat nikah kedua orang tua - fc kk dan ktp kedua ortu - fc ktp kedua saksi - mengisi formulir pendaftaran F1 yang disediakan oleh Disdukcapil - ijajah - SPTJM bagi warga yang tidak memiliki surat nikah dan kelahiran"
"selamat pagi,maaf mau tanya untuk proses penggantian e ktp yang rusak/hilang atau perubahan data syaratnya apa saja dan prosesnya seperti apa? trima kasih..."
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, saudara datang langsung ke kantor Disdukcapil Kab Bandung untuk dicetak ulang e-ktp yang baru bawa saja e-ktp yang rusaknya / surat kehilangan dari kepolisian "
"Assalamualaikum.. Pak, Bu mau tanya, Kalau akta kelahiran hilang bisa dicetak ulang gak ? Persyaratannya apa sajak ? Hatur Nuhun, Agus"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, bisa dicetak dengan persyaratan sbb : - surat keterangan kelahiran dari bidan, dokter rumah sakit bersalin - surat kehilangan dari kepolisian perihal akte kelahiran - FC KK dan KTP ortu - FC surat NIkah kedua ortu - FC ktp kedua saksi - mengisi formulir F1 dari kantor Disdukcapil"
"selamat sore, saya ingin bertanya mengenai akta kelahiran saya ada kesalan dari nama dan juga bulan lahir. dulu saya kurang mengerti jadi bulan lahir yang salah saya tutup dengan kertas diganti dengan tulisan tangan dan saya laminating. kemudian saya baru tau jika ternyata bisa dirubah dan saya mengajukan perubahan data dan saya diberikan surat keterangan tapi yang dirubah hanya nama saya saja sedangkat bulan lahir nya tidak. apakah saya bisa mengajukan kembali perubahan data nya? mohon informasinya"
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, bisa, bawa saja akte yang sekarang, FC KK dan ktp, ijajah, FC surat nikah kedua ortu kalau sudah kumplit bawa ke kantor Disdukcapil bagian revisi pembuatan akte kelahiran"