Inovasi Pelayanan Sipapapp

Merupakan Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Di Pengadilan Agama Untuk Mempermudah Masyarakat Pasca Perceraian Mendapatkan Dokumen Kependudukan Berupa Kartu Keluarga Dan Ktp-El. Pelayanan All In One Terdiri Dari Dokumen Sebagai Berikut :
• Kartu Keluarga Perubahan Elemen Data (Status Perkawinan) Menjadi Cerai Hidup
• Ktp-El Dengan Perubahan Status Cerai Hidup
Persyaratan Yang Harus Dilengkapi :
• Kartu Keluarga Lama
• Ktp-El Lama
• Fc. Akta Perceraian

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Segala Puji hanyalah milik Allah SWT. Mudah-mudahan keberadaan website ini dapat membantu layanan informasi yang dapat membahagiakan masyarakat sekaligus bermanfaat sebagai media komunikasi yang antara kami dengan masyarakat. Website ini kami sajikan Informasi yang berkenaan dengan layanan Informasi yang telah, sedang, dan akan kami laksanakan. Kami ucapkan terimakasih, apabila anda dapat memberikan kritik dan saran terhadap perbaikan dan peningkatan kinerja Dinas kami.